DaerahTerkini

Banjir Tak Kunjung Usai di Bombana, DPRD Soroti Kinerja BPBD yang Dinilai Hanya Pandai Berkaji

1054
×

Banjir Tak Kunjung Usai di Bombana, DPRD Soroti Kinerja BPBD yang Dinilai Hanya Pandai Berkaji

Sebarkan artikel ini
Yudi Utama Arsyad
Yudi Utama Arsyad

Bombana,A-1.Info / – Bencana banjir kembali melanda Kabupaten Bombana, menyisakan luka dan kerugian yang mendalam bagi masyarakat. Di tengah penderitaan warga, suara tegas terdengar dari ruang legislatif yang menyoroti lemahnya respons pemerintah daerah dalam menghadapi bencana tahunan ini. Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad, melontarkan kritik tajam terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bombana, yang dinilainya gagal menjalankan tugas secara nyata.

Dengan nada geram, Yudi mempertanyakan efektivitas kerja BPBD selama dua tahun terakhir. “Tugas BPBD hanya gaji cepat saat banjir, ya?!” cetusnya lantang dalam forum resmi DPRD. Pernyataan tersebut langsung menjadi pemantik diskusi panas mengenai lemahnya penanganan bencana oleh lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan saat bencana terjadi.

Menurut Yudi, setiap kali banjir datang, BPBD hanya hadir untuk melakukan kajian tanpa ada aksi nyata. “Setiap banjir, hanya turun untuk kaji dan kaji. Kalau tidak mampu bekerja, bubar saja. Biar Dinas Pekerjaan Umum yang kerjakan semua,” ujarnya tegas. Ia menilai keberadaan BPBD hanya sebatas formalitas, tanpa tindakan konkret yang menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.

Yudi juga menyebut bahwa selama dua tahun terakhir, BPBD terus menghabiskan anggaran untuk perencanaan tanpa realisasi. “Kaji-kaji selama dua tahun, realisasinya kapan? Anggaran besar, tapi rakyat masih terendam,” katanya dengan nada kecewa.

Salah satu contoh nyata, lanjutnya, adalah banjir yang terjadi di Poleang Utara tahun lalu. Sekitar 200 rumah warga terendam, namun setelah kegiatan dokumentasi selesai, tidak ada tindak lanjut yang terlihat. “BPBD datang, berfoto, dokumentasi, lalu pergi. Katanya itu pekerjaan umum. Kalau begitu, buat apa ada BPBD?” sindirnya.

Politikus Partai Bulan Bintang tersebut bahkan menyarankan agar Kepala BPBD Bombana mengundurkan diri jika tidak mampu menjalankan tugasnya secara maksimal. “Kalau tidak mampu bekerja, mundur saja. Daerah ini tidak akan rugi jika jabatan itu ditinggalkan. Jangan hanya menjabat untuk gaya-gayaan,” tandasnya.

Secara normatif, Badan Penanggulangan Bencana Daerah memiliki peran vital dalam menjaga keselamatan dan ketahanan daerah terhadap bencana. BPBD bertugas menyusun kebijakan penanggulangan bencana secara komprehensif, mulai dari tahap prabencana (mitigasi dan kesiapsiagaan), saat tanggap darurat, hingga pascabencana (rehabilitasi dan rekonstruksi).

Fungsi utama BPBD meliputi:

  1. Pemetaan risiko bencana, dengan menganalisis kerentanan wilayah dan menyiapkan rencana kontinjensi.
  2. Koordinasi lintas sektor, guna memastikan penanganan bencana berjalan terpadu, cepat, dan efisien.
  3. Tanggap darurat saat bencana terjadi, termasuk evakuasi warga, distribusi bantuan, dan pengelolaan posko pengungsian.
  4. Edukasi masyarakat, agar siap menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
  5. Pelaporan dan evaluasi berkala, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran penanganan bencana.

Namun, menurut Yudi, fungsi-fungsi tersebut tidak berjalan optimal di Bombana. “BPBD bukan tempat latihan polisi-polisian. Ini lembaga penyelamat rakyat saat darurat. Harusnya mereka ada di lapangan, bukan hanya di rapat dan dokumentasi,” ujarnya mengingatkan kembali esensi kemanusiaan dari lembaga tersebut.

Pernyataan Yudi mewakili keresahan warga Bombana yang merasa dibiarkan berjuang sendiri setiap kali bencana datang. Rumah-rumah yang terendam, akses jalan yang lumpuh, serta anak-anak yang tidak bisa bersekolah menjadi potret menyedihkan dari sistem penanggulangan bencana yang dinilai jauh dari harapan.

Di balik kritik keras ini, terselip harapan besar agar BPBD tidak hanya menjadi institusi administratif yang sibuk dengan perencanaan tanpa aksi. Lembaga ini diharapkan mampu menjelma menjadi pelindung nyata masyarakat—tanggap, solutif, dan hadir sebelum air kembali merendam harapan.

Banjir di Bombana bukan lagi kejadian luar biasa. Ini adalah krisis berulang yang membutuhkan penanganan luar biasa. Kritik tajam dari DPRD bukanlah upaya menjatuhkan, tetapi seruan agar semua pihak bangkit dan bertindak.

Masyarakat tidak butuh janji, mereka butuh solusi. Kini saatnya BPBD Bombana berbenah secara total. Bencana adalah ujian kemanusiaan, dan rakyat menanti siapa yang akan benar-benar berdiri bersama mereka—bukan hanya saat kamera menyala, tetapi saat lumpur dan air merendam harapan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *