Bombana, A-1,Info / – Ketegangan dalam internal masyarakat adat Moronene di Rumbia kian memuncak usai pernyataan publik dari Pauno Rumbia ke-VII yang dimuat di sejumlah media mendapat tanggapan tegas dari Sekretaris Panitia Musyawarah Adat Rumpun Keluarga Besar Moronene Keuwia, Muh. Mardhan. Dalam pernyataannya, Mardhan menyayangkan langkah komunikasi sepihak yang diambil oleh pemimpin adat tersebut, dan menegaskan bahwa semua tudingan serta polemik sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang sesuai dengan adat.
“Daripada beliau berkomentar melalui media, mending nanti kita ketemu di Rumah Adat untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran-pelanggaran yang ditujukan ke beliau,” ujar Mardhan kepada wartawan, Senin, 19 Mei 2025.
Mardhan juga mengungkap bahwa pihaknya telah secara resmi mengirimkan undangan klarifikasi kepada Pauno Rumbia ke-VII untuk hadir dalam pertemuan dialogis yang akan digelar di Rumah Adat Taubonto pada Kamis, 22 Mei 2025. Pertemuan ini, menurutnya, menjadi bagian integral dari rekomendasi Musyawarah Adat Rumpun Keluarga Besar Moronene Keuwia yang baru saja dilaksanakan sehari sebelumnya, Minggu, 18 Mei 2025, di Hotel Rahmat, Kasipute.
Musyawarah adat tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh adat dan perwakilan rumpun keluarga besar Moronene, termasuk para Mokole, organisasi kedaerahan seperti Hippamor dan Indonesia Moronene, serta unsur-unsur kekerabatan dari berbagai wilayah adat seperti Oriowatu-Wiwiwntahi, Mataoleo, Tandole, Hukaea-Laea, Sangia Nilemba, Ticuwatu, Matamangupa Morondongi, Pangkuri, Pohicu-Wumbubangka, Tekaka, Powatu, hingga Tama’ate.
Dalam forum tersebut, muncul empat poin tuntutan penting yang mencerminkan keresahan kolektif masyarakat Moronene terhadap kepemimpinan Pauno Rumbia ke-VII. Poin-poin tersebut adalah:
1. Mendesak agar Pauno Rumbia ke-VII melakukan klarifikasi secara langsung atas berbagai dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, dalam forum dialog terbuka bersama perwakilan rumpun keluarga besar Moronene Keuwia di Rumah Adat Taubonto.
2. Mendesak pengunduran diri Pauno Rumbia ke-VII dari jabatannya demi menjaga marwah dan kehormatan institusi adat Moronene, serta demi meredam potensi ketegangan sosial yang terus meningkat di tengah masyarakat.
3. Meminta pihak berwenang untuk melakukan kajian ulang terhadap seluruh transaksi yang menyangkut penjualan atau penghibahan tanah ulayat dan eks tanah ulayat selama masa kepemimpinan Pauno Rumbia ke-VII. Seluruh transaksi yang dinilai melanggar hukum positif maupun hukum adat diminta untuk dibatalkan.
4. Memohon fasilitasi dari Pemerintah Daerah Bombana agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, melalui jalur hukum adat dan/atau mekanisme formal yang sah. Ini termasuk pula wacana penghapusan status previlege sosial yang selama ini melekat pada Pauno Rumbia ke-VII.
Pernyataan tegas dari Musyawarah Adat ini menjadi indikator kuat bahwa sebagian besar elemen adat merasa perlu untuk melakukan reposisi terhadap kepemimpinan adat yang ada saat ini. Selain sebagai bentuk evaluasi, tuntutan tersebut mencerminkan kegelisahan mendalam atas potensi pelanggaran nilai-nilai adat dan kepentingan kolektif masyarakat Moronene.
Mardhan menegaskan bahwa langkah dialogis dan terbuka adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan polemik ini secara bermartabat. “Kita ingin semua pihak hadir dengan jiwa besar dan penuh tanggung jawab, karena ini bukan hanya soal jabatan, tetapi soal menjaga warisan leluhur dan harmoni sosial kita bersama,” ucapnya.
Pihak panitia berharap Pauno Rumbia ke-VII bersedia hadir dalam pertemuan tersebut untuk menunjukkan itikad baik, sekaligus membuka ruang penyelesaian konflik secara musyawarah dan mufakat sesuai nilai-nilai kearifan lokal Moronene.
Kini, sorotan masyarakat dan tokoh adat tertuju pada Rumah Adat Taubonto, yang dalam beberapa hari ke depan akan menjadi saksi penting dari upaya kolektif pelurusan arah kepemimpinan dan penguatan kembali nilai-nilai luhur adat Moronene.

