Uncategorized

Pastikan Berkas Lengkap agar Kenaikan Pangkat ASN Tahun 2025 Berjalan Lancar

856
×

Pastikan Berkas Lengkap agar Kenaikan Pangkat ASN Tahun 2025 Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini

Bombana,A-1.Info / – Pemerintah Kabupaten Bombana mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera mengajukan berkas kenaikan pangkat sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan atas kinerja pegawai sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Melalui Surat Nomor 800.1.11.13/117 tertanggal 22 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa setiap ASN yang memenuhi syarat harus segera menyiapkan dokumen yang diperlukan agar pengajuan kenaikan pangkat dapat diproses tepat waktu.

Syarat Pengajuan Kenaikan Pangkat Reguler

Untuk memastikan kelancaran proses administrasi, berikut adalah dokumen yang wajib disertakan dalam usulan kenaikan pangkat reguler:

✔ SK Pangkat Terakhir sebagai bukti status kepegawaian saat ini

✔ SK CPNS dan SK PNS khusus bagi ASN yang pertama kali mengajukan kenaikan pangkat

✔ Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 dan 2024 untuk menunjukkan rekam jejak kinerja pegawai

✔ SK Mutasi Terakhir bagi ASN yang pernah mengalami perpindahan tugas

✔ Sertifikat Ujian Dinas TK I atau TK II sebagai syarat kelulusan administrasi

✔ Ijazah S2 bagi ASN yang mengajukan perpindahan ruang jabatan

✔ Surat Pengantar dari Unit Kerja sebagai dokumen pendukung administratif

Setiap dokumen harus dilengkapi sesuai ketentuan agar proses validasi berjalan lancar dan tidak mengalami penundaan.

Mengapa Kenaikan Pangkat Penting?

Kenaikan pangkat merupakan hak setiap ASN yang telah memenuhi syarat administrasi dan kinerja. Lebih dari sekadar peningkatan status kepegawaian, kenaikan pangkat juga memberikan manfaat dalam jenjang karier, peningkatan kesejahteraan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sistem berbasis digital seperti Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), kini pengajuan kenaikan pangkat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan efisien. Hal ini memungkinkan ASN untuk memantau perkembangan usulan mereka secara real-time tanpa harus melalui prosedur yang berbelit-belit.

Jangan Sampai Terlambat

Pemerintah Kabupaten Bombana menghimbau kepada seluruh Kasubag Kepegawaian di setiap instansi untuk aktif dalam mengingatkan pegawai agar tidak melewatkan batas waktu pengajuan. Jika berkas tidak dikirimkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka usulan kenaikan pangkat tidak dapat diproses dan harus menunggu periode berikutnya.

Bagi ASN yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai teknis pengajuan, prosedur dalam SIASN, serta jadwal penerimaan berkas, dapat langsung menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bombana atau mengakses portal resmi yang telah disediakan.

Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Pastikan semua dokumen telah dipersiapkan dan diajukan tepat waktu agar proses kenaikan pangkat dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *